TERCEMARNYA AIR SUNGAI CITARUM
Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat ,indonesia. Sungai citarum mengalir dari hulunya di Gunung wayang selatan kota Bandung mengalir ke utara dan bermuara di laut jawa.Citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota.Citarum menyuplai air untuk kebutuhan penghidupan 28 Juta masyarakat,Sungai yang merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Dengan panjang sekitar 269 km mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar.Citarum merupakan sumber dari denyut nadi perekonomian Indonesia sebesar 20% GDP (Gross Domestic Product) dengan hamparan industri yang berada di sepanjang sungai Citarum..Jutaan orang tergantung langsung hidupnya dari sungai ini , sekitar 500 pabrik berdiri di sekitar alirannya, tiga waduk PLTA dibangun di alirannya.
Kondisi Sungai Citarum saat ini sangat memprihatinkan. Menurut keterangan dari Kepala Balai BesarWilayah Sungai Citarum, Sungai Citarum kini tergolong sebagai sungai terkotor di dunia. Berdasarkan data tahun 2010 mengenai kualitas air Citarum, dari 10 titik pantau mutu air yang masuk kategori bahaya atau tercemar berat adalah di empat titik pantau Majalaya, Sapan, Cijeruk, dan Dayeuhkolot. Salah satu parameter signifikan melewati batas ambang adalah kandungan bahan kimia beracun dari limbah cair industri tekstil (yang memiliki proses pencelupan, pemutihan, dan finishing). Selain limbahindustri tekstil Sungai Citarum juga menjadi tempat pembuangan limbah bagi industri peleburan besi industri kertas, dan peternakan sapi. Sebanyak 400 ton limbah disalurkan ke Sungai Citarum per hari.Oleh karena itu,melalui esai ini saya berpendapat bahwa sungai Citarum merupakan sumber kehidupan dari banyak serta salah satu dari pusat pendapatan negara. Bagaimana mungkin Sungai yang telah memberikan kehidupan bagi orang banyak dan juga pendaparan bagi negara merupakan sungai terkotor di dunia? Hal ini jelas sangat mencoreng nama baik Indonesia. Hal ini disebabkan karena limbah - limbah yang mengalir di Citarum. Limbah tersebut sangatlah berbahaya,itu terbukti dengan banyaknya ikan yang mati di sungai Citarum.Ikan - ikan tersebut mati karena mereka telah hidup di sungai yang telah tercemar oleh limbah yang berasal dari industri. Limbah industri sangatlah berbahaya karena banyak kandungan zat -zat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup.
Karena adanya kandungan zat berbahaya ini juga menyebabkan air di Sungai Citarum bukan lagi air bersih dan bahkan air yang dilarang untuk di konsumsi oleh makhluk hidup.Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia,namun jika sumber air bersih saja tercemar itu akan menimbulkan masalah besar bagi manusia. Jika manusia mengkonsumsi air yang tercemar itu tidak akan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan air bersih melainkan akan menimbulkan masalah baru seperti penyakit - penyakit yang disebabkan oleh air yang tercemar. Maka dari itu pemerintah harus bertindak tegas kepada industri - industri agar tidak membuang limbah mereka sembarangan di SungaiCitarum. Pemerintah harusnya memiliki peraturan dan juga sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.Sebaiknya pemerintah secepatnya melakukan pembenehan pada Sungai Citarum agar sungai ini dapat berfung.si seperti dulu yaitu sebagai sumber kehidupan banyak orang dan sumber pendapatan bagi negara Sehingga gelar sebagai sungai terkotor akan lepas,dan masyarakar sekitar dapat hidup sejahtera
PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara merupakan salah satu masalah klasik hidup perkotaan. Pencemaran udara di Indonesia seolah menjadi masalah yang tidak terselesaikan. Tetapi, okelah, saya tidak ingin melakukan simplifikasi masalah pencemaran udara ini. Mari kita lihat penyebab pencemaran udara, kondisi terkini dan dampak pencemaran udara.
Penyebab pencemaran udara di Indonesia sekitar lebih dari 70% merupakan hasil emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan. Zat berbahaya tersebut seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox).
Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100 persen timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga mencakup 41% dari sumber debu Jakarta. Sektor industri juga merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
Secara umum, terdapat 2 sumber atau penyebab pencemaran udara. Pertama, yaitu sumber alamiah, misalnya akibat letusan gunung berapi. Bisa juga berupa kebakaran hutan, nitrifikasi dan denitrifikasi biologi.
Kedua, sumber pencemaran udara berasal dari manusia. Sumber pencemaran udara jenis ini misalnya dari transportasi, emisi pabrik. Zat penyebab pencemaran udara yang bersumber dari kegiatan manusia antara lain Karbon Monoksida (CO), Oksida Sulfur (SOx), Oksida Nitrogen (NOx), Partikulat, Hidrokarbon (HC), dan Oksida fotokimia, termasuk ozon.
source: http://www.lingkunganhidup.co/pencemaran-udara-sebab-dan-dampaknya/
Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi ; Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukma Jaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidak –siapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang Jalan Raya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan industriyang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran ke ruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokkan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokkan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukma Jaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
1.Untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang
2.Untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap.
3.Untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian.
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah :
a. Pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang
b. Terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenag a kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan sosial masyara kat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefis ien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembob otan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhada p industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
1.Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayo n, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola ke ruangan / spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan Analisis Tetangga Terdekat (Nearness Neighborhood Analysis), adalah sebagai berikut :
a. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak
b. Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skal a T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar.
c. Pola keruangan persebaran industrinya yang merata (Dispersed Pattern / Uniform) dengan nilai indeks skal a T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2.Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebaga i berikut : Tingkat Pendidikan Menengah (SLTP / Sederajat dan SMU / Sederajat) 62,04%, Tingkat Pendidika n Rendah (SD / Sederajat) dan tinggi (D3 dan S1), Tingkat Pendidikan Sangat Rendah atau tidak sekolah me mpunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industri.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitian, di rinci berdasarkan variabel ti ngkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
-Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
Source: http://muazafra4797.blogspot.co.id/2016/11/pengantar-lingkungan-industri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar