PERTAMBANGAN BATU BARA KALI MANTAN TIMUR
Mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan pentingdalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Karena itu,pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubarayang merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air tanah mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah.
Kidnesia.com -Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil. Adapun batu bara memiliki pengertian, yakni batuan sedimen yang dapat terbakar dan terbentuk dari endapan organik.
Utamanya terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan dan melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen, dan oksigen.
Kalimantan Timur mempunyai potensi batu bara yang cukup besar. Saat itu, potensi batu bara di provinsi ini diperkirakan sekitar 19,567 triliun ton dan cadangan batu bara mencapai 2,410 triliun ton.
Pada tahun 2004, produksi batu bara di Kaltim baru mencapai 66 juta ton. Dan pada tahun 2005, mencapai 80 juta ton. Oleh karena itu, pertambangan batu bara menjadi andalan Kaltim sebagai penyumbang pendapatan daerah. Batu bara asal Kaltim telah diekspor ke beberapa negera Asia, seperti Jepang,Korea Selatan, Thailand, Taiwan dan Australia.
Source: http://kidnesia.com/Indonesiaku/Teropong-Daerah/Kalimantan-Timur/Hasil-Tambang/Batu-Bara-Kalimantan
PERTAMBANGAN EMAS DI PAPUA TERMASUK TERBESAR DI DUNIA
Tembaga melimpah bagi Freeport. Cadangan emas diperkirakan 29,8 juta ons atau terbesar di dunia. Isu kontrak karya pertambangan PT Freeport terus memanas seiring dengan mencuatnya kasus pencatutannama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait dengan lobi perpanjangan kontrak tambang emas di Papua tersebut.
Berita mengenai perpanjangan kontrak Freeport terus menerus menghiasi pemberitaan media massa. Apalagi, pemerintah mensinyalir Freeport berupaya melakukan lobi ke sejumlah pihak untuk memuluskan usulan perpanjangan kontrak. Pertemuan antara ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bersama pengusaha M. Reza Chalid dengan Presiden Direktur Freeport disebut-sebut salah satu bagian dari upaya lobi perpanjangan.
Sedangkan, Presiden Joko Widodo menghendaki negosiasi perpanjangan kontrak baru akan dibahas pada 2019, meskipun banyak pihak yang menghendaki agar perpanjangan kontrak dipercepat. Bahkan, Menko Polkam Luhut Pandjaitan mengusulkan agar kontrak karya Freeport tidak perlu diperpanjang saat berakhir pada 2021, namun diserahkan seluruhnya kepada pemerintah atau Aneka Tambang. Ini seperti kasus blok migas Mahakam di Kaltim yang diserahkan kepada Pertamina.
Tak bisa dimungkiri, tambang Grasberg di Timika, Papua merupakan salah satu tambang yang menyimpan cadangan emas dan tembaga melimpah bagi Freeport. Bahkan, cadangan emas di Papua yang mencapai 29,8 juta ons merupakan cadangan terbesar atau mencakup 95 persen dari total cadangan emas Freeport di dunia. Sedangkan, cadangan tembaga mencakup sekitar 27 persen dari total cadangan Freeport atau cadangan terbesar ketiga di dunia. Freeport adalah salah satu dari puluhan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia berdasarkan perjanjian Kontrak Karya pertambangan. Freeport yang beroperasi di Papua merupakan salah satu perusahaan tambang terkemuka di dunia. Tambang di Papua merupakan salah satu wilayah pertambangan yang dikontrol oleh Freeport McMoran melalui anak usahanya, PT Freeport Indonesia.
Source: http://katadata.co.id/infografik/2015/11/19/papua-cadangan-emas-freeport-terbesar-dunia
DAMPAK PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN
Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit.
Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitic volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen.
Namun demikian, pertambangan selalu mempunyai dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sudah tidak diragukan lagi bahwa sektor ini menyokong pendapatan negara selama bertahun-tahun.
Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) dapat merubah total iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan.
Selain itu, untuk memperoleh atau melepaskan biji tambang dari batu-batuan atau pasir seperti dalam pertambangan emas, para penambang pada umumnya menggunakan bahan- bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah, air atau sungai dan lingkungan. Pada pertambangan bawah (underground mining) kerusakan lingkungan umumnya diakibatkan karena adanya limbah (tailing) yang dihasilkan pada proses pemurnian bijih.
Baik tambang dalam maupun tambang terbuka menyebabkan terlepasnya unsur-unsur kimia tertentu seperti Fe dan S dari senyawa pirit (Fe2S) menghasilkan air buangan bersifat asam (Acid Mine Drainage / Acid Rock Drainage) yang dapat hanyut terbawa aliran permukaan pada saat hujan, dan masuk ke lahan pertanian di bagian hilir pertambangan, sehingga menyebabkan kemasamam tanahnya lebih tinggi.
Tanah dan air asam tambang tersebut sangat masam dengan pH berkisar antara 2,5 – 3,5 yang berpotensi mencemari lahan pertanian.
source: https://web.facebook.com/ForumHijauIndonesia/posts/456356304455472?_rdr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar