MODEL KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96 dalam Triharso 2013).
Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;
- Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
- Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
- Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
- Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
- Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
- Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). Berdasarkan pengertian konsepsi ketahanan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika Astagatra (Delapan aspek) yang terdiri dari Trigatra (Tiga aspek alamiah) dan Pancagatra (Lima aspek sosial).
1.Aspek Trigatra (tiga aspek alamiah)
aspek-aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi Geografi, Kekayaan alam, dan Kependudukan.
- Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada permukaan bumi yang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya.
1) Negara yang dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau serba benua.
2) Negara dikelilingi lautan. Dapat dibedakan dalam :
- Negara kepulauan (Archipelagis state) adalah suatu negara yang bersifat kepulauan (Archipelago)
- Negara pulau (Island state), berbeda dengan negara kepulauan. Pada negara pulau unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
- Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Ini tidak dapat disamakan dengan Negara kepulauan.
- “Circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut.
- Kekayaan alam
Kekayaan alam adalah segala sumber dan potensi alam yang terdapat di bumi, di laut, dan di udara dalam wilayah suatu negara yang dapat diperinci sebagai berikut :
a) Kekayaan alam yang digolongkan dalam :
- Kekayaan alam hewani (fauna)
- Kekayaan alam nabati (flora)
- Kekayaan alam mineral (tambang)
b) Sifat kekayaan alam
- Dapat diperbaharui (hutan, hewan, dll)
- Tidak dapat diperbaharui (minera)
c) Keberadaan kekayaan alam
- Diatmosfir (oksigen, sinar matahari dll)
- Di permukaan bumi (fauna dan flora)
- Di dalam bumi (barang tambang)
Sifat khusus kekayaan alam di bumi ini distribusinya tidak merata dan tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya dan Negara yang miskin akan kekayaan alam. Perbedaan akan kekayaan alam ini menyebabkan adanya ketergantungan antara negara yang satu dengan negara lainnya yang dapat menimbulkan problema hubungan internasional yang kompleks. Bila kebutuhan suatu negara tidak terpenuhi, maka negara tersebut akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dari negara lain dengan berbagai cara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar