Rabu, 27 September 2017

JURNAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN EKONOMI TEHNIK


TEKNIK PEMANFAATAN ANALISIS SWOTTANPA SKALA INDUSTRI (A-SWOT-TSI)

Iskandar Putong
Fakultas Ekonomi Universitas Bina Nusantara.

ABSTRAK
Analisis SWOT telah lama dikenal di kalangan para ahli manajemenstrategik yang banyak dimanfaatkan untuk menganalisis kondisi persaingan usaha. Sedemikian pentingnya hingga hampir tidak ada studi kelayakan usahayang dapat diterima dengan baik sebelum menyertakan analisis SWOT. Salahsatu kelemahan mendasar dari analisis SWOT yang digunakan selama iniadalah ketergantungannya pada usaha sejenis yang digunakan sebagai pembanding atau menggunakan skala industri yang berasal dari sumberresmi. Manakala keperluan mendesak sementara data pesaing belum terkumpul dan terpetakan maka analisis SWOT tidak bisa diadakan.Dalam artikel ini, dicoba suatu kemungkinan bagaimana memanfaatkananalisis SWOT tanpa pembanding atau skala industri dengan tetap tidak menghilangkan substansi kegunaannya akan tetapi ditambah fleksibilitasnya sehingga akan melengkapi penggunaan dan memperbesar manfaatnya.
Kata kunci
: A-SWOT-TSI, Matrik Sintesa, IFAS,EFAS

PENDAHULUAN
Analisis SWOT adalah identifikasiberbagai faktor secara sistematis untukmerumuskan strategi perusahaan. Ber-bagai situasi yang dihadapi oleh peru-sahaan baik internal maupun eksternal harus dapat dijadikan masukan bagiperusahaan guna menentukan rencanastrategis dalam menyusun sistem pema-saran yang relatif berdaya guna dan tepatguna. Model yang hingga saat ini banyakdigunakan untuk menganalisis situasibagi perencanaan strategis perusahaanadalah analisis SWOT.Pada dasarnya analisis SWOT ha-ruslah membandingkan kondisi samayang dihadapi oleh pesaingnya berdasar-kan kriteria subjektif ataupun objektif(skala industri), sebab dengan memban-dingkan maka perusahaan yang berke-pentingan dapat menentukan rencanastrategis untuk menghadapi persaingantersebut. Akan tetapi bila perusahaanyang dimaksud hingga pada saat dila-kukan kajian situasi ternyata tidak memi-liki data tentang pesaing atau pesaingnyabelum terpetakan baik dalam skala indus-tri (kumpulan perusahaan yang mengha-silkan barang yang sama) maupun darihasil inteligen perusahaan, sedangkanperusahaan mendesak sekali untuk mem-persiapkan rencana usaha strategis ter-utama dari segi pemasaran dan mana- jemen organisasi, maka dengan meng-gunakan analisis SWOT yang dimodi-fikasi sedemikian hingga menjadikan iadapat digunakan oleh perusahaan tanpaharus mengetahui skala industri atau datainteligen mengenai pesaingnya. Untuk halitu terdapat beberapa penyesuaian dalampembentukan model analisisnya yaitu :1. Pembobotan tetap menggunakan skala 1 (sangat penting ) hingga 0 (ti-dak penting), akan tetapi penentuan

nilai skala untuk masing-masingsituasi total berjumlah 1 dengan cara:a. Urutkan faktor situasi berdasar-kan skala prioritas (SP) (tertingginilainya 16 dari 4x4, urutan 2nilainya 3 x 4 = 12 dan terendahnilai 4 dari 1 x 4) lalu dkalikandengan konstanta (K) nilaitertinggi yaitu 4b. Masing-masing nilai situasi ter-sebut di bagi dengan total nilaiSP x K2. Peringkat tetap menggunakan skala1(rendah) - 4 (tinggi) untuk kekuatandan peluang, sedangkan skala4(rendah) - 1(tinggi) untuk kelemah-an dan ancaman, namun karenatidak ada pembanding, maka nilaiskala ditentukan berdasarkan priori-tas dari masing-masing situasi (mi-salnya skala 4 untuk peluang yangpaling utama)3. Nilai tertinggi untuk
Bobot
x
Pering- kat
adalah 1-2 (Kuat) dan terendahadalah 0-1 (lemah).Berdasarkan nilai peringkat dan pembo-botan yang kemudian dikalikan akandiperoleh hasil kombinasi antara bebe-rapa situasi sebagai berikut :1. (Kekuatan, Kesempatan atau S,O)artinya perusahaan menentukanstrategi berdasarkan kombinasi ke-kuatan dan kesempatan yang bisamemanfaatkan kekuatan untukmenggunakan peluang sebaik-baiknya2. (Kelemahan, Kesempatan atau W,O)artinya perusahaan harus membuatstrategi bagaimana meminimalkankelemahan yang selalu muncul da-lam perusahaan dengan memanfaat-kan peluang yang menguntungkan.3. (Kekuatan, Ancaman atau S,T)artinya perusahaan bisa memanfaat-kan kekuatan baik dalam hal mana- jemen, sistem pemasaran maupunkemampuan finansial untuk meng-atasi ancaman4. (Kelemahan, Ancaman atau W,T)artinya perusahaan harus memi-nimalkan kelemahan dan meng-hindari ancaman

PEMBAHASAN
PT Sakti Adyaksa adalah perusa-haan yang bergerak dibidang pemasaran produk “Unggul” yang dapat digunakanoleh perusahaan maupun individu. Berdasarkan kondisi usaha yang ada dewasa ini perusahaan ingin menentukan strategi ke depan tentang apa yang harus diperhatikan dan diwaspadai untuk meng-hadapi persaingan terutama dalam hal pemasaran. Untuk itu perlu dilakukan  pengumpulan dan analisis data denganmenggunakan analisis SWOT di mana datanya bisa dikumpulkan berdasarkan kesimpulan yang diambil dari jawaban kuesioner, wawancara (informasi lang-sung dari perwakilan manajemen perusa-haan), dan hasil pengamatan yang lang-sung dibuatkan sintesanya dari perusa-haan yang bergerak dibidang usaha pemasaran produk “Unggul”


 

 
Berdasarkan tabel sintesa di atas maka dapat dibuat tabel faktor-faktor strategik yanghasilnya ditunjukkan Tabel 3.

 

 
Berdasarkan tabel IFAS dan EFAS di atas maka dapat dibuat Matriks SWOT yang terdiri atas 4 kuadran (9 sel) seperti yang ditunjukkan Gambar 1

 


 


Berdasarkan matriks SWOT di atas makaanalisa strategik untuk No.1 bagi semuasituasi (SO, WO, ST dan WT) adalahsebagai berikut :
1. Manajemen dan strategi pemasarandi PT Sakti Adyaksa sangat kuat dan mendukung untuk mengembangkan pasar dan segmen pasar akan tetapi mengingat peluang yang ada berdasarkan kondisi eksternal yaituuntuk masuk ke pasar internasional tidak terlalu kuat meski peluangnya besar. Informasi ini mengindikasikan bahwa pihak perusahaan haruslahlebih intensif meyakinkan para calon pembeli dan pelanggan luar negeriakan kualitas barang dan layanan yang baik dan terjamin dengan carakerja sama dengan perusahaan sejenis dan atau memanfaatkan saluran distribusi yang sudah mapan baik yang berasal dari dalam negerimaupun dari luar negeri
2. Harga produk yang relatif mahal  menjadikan produk ini relatif lebih sulit untuk masuk ke pasaran luar negeri karena kondisi eksternalnyapun lemah. Agar pelauang yang adadapat dimanfaatkan dengan baik  maka pihak perusahaan haruslah mulai memikirkan konsep produksi. Konsep memproduksi banyak dan mudah mendapatkannya agar hargabisa menjadi relatif murah mungkinbisa sebagai alternatif. Alternatif laintetap mempertahankan harga de-ngan peningkatan kualitas haruslahmenjadi prioritas utama dengan cara membandingkan mutu produknya dengan mutu produk perusahaan lain(bisa dengan cara melihat penghar-gaan internasional terhadap perusa-haan dan produk tersebut, contohnyaISO 9000)
3. Dengan kuatnya manajemen danbaiknya strategi pemasaran yang dimiliki perusahaan menjadikan an-caman produk yang sama dan seje-nis dari perusahaan lain tidaklah ter-lalu merisaukan. Kekuatan pemasar-an akan relatif lebih mudah memini-malisir ancaman tersebut, apalagiancaman yang ada kurang begituberbahaya (lemah), sehingga pe-ngembangan produk akan efisiendan efektif seiring dengan pengem-bangan sistem pemasarannya4. Harga produk yang relatif mahal bukanlah merupakan ancaman da-lam memasarkan produk sistem ke-amanannya, karena ancaman dariluar juga tidaklah terlalu kuat. Disam-ping itu pelanggan jelas tidak akanmengambil resiko untuk menggantiproduknya yang berasal dari perusa-haan lain bila telah mengetahui bah-wa produk yang dikeluarkan perusa-haan telah terbukti keunggulannya apalagi dengan dukungan sistempemasaran yang baik.Analisis strategik untuk masing-ma-sing kondisi (No. 1, 2 dan 3) yang tercan-tum dalam tabel IFAS dan EFAS (matrikSWOT) berdasarkan masing-masing nilaisituasi SO, WO, ST dan WT dapat dila-kukan dengan cara yang sama.Secara umum bila memperhatikan rata-rata dari setiap strategi antar situasiyang terdapat dalam matrik SWOT di atas menunjukkan bahwa kekuatan dan ke-sempatan dalam perusahaan (strategiSO) yang bisa diraih masih lemah.Umumnya produk yang dipasarkan diIndonesia penggunaannya belum menjadikebutuhan, sementara untuk masuk kepasar global perusahaan belum memiliki perusahaan distribusi (penyalur ) yang andal selain harus bekerjasama dengandistributor luar negeri tentunya. Untuk itustrategi pemasaran yang baik bagi peru-sahaan dalam usahanya menembus pa-sar global adalah memperluas jaringan distribusi.Analisa strategi WO, menunjukkan bahwa O>W. Hal ini bisa menjadi salahsatu alasan bagi pengembangan sistempemasaran karena meskipun kesempatan untuk masuk pasar global “agak berat”akan tetapi mengingat kelemahan relatifkecil maka bisa mengurangi waktu kerjaperusahaan guna membenahi faktor inter-nal dan berkonsentrasi untuk membenahi faktor eksternalnya. Untuk strategi ST, tampak bahwarata-rata S >T. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan yang ada dapat diguna-kan untuk mengurangi ancaman misalnya dengan cara memperbesar segmen pasardan pangsa pasar di dalam negeri (mem-perkuat basis pemasaran) dan mencariwaktu yang tepat untuk menjadikan an-caman menjadi peluangUntuk Strategi WT, rata-rata T>W.Kondisi ini harus diperhatikan denganseksama karena ancaman yang besardiringi oleh kelemahan yang terdapat dalam perusahaan akan menciptakan pengikisan peluang sedikit-demi sedikitdan bahkan peluang bisa menjadi an-caman.

source:https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/34440913/PUTONG_65-71.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1506442888&Signature=9mHwVKKbo64djtGebQGN1Dmn3FQ%3D&response-content-disposition=inline%3B%20filename%3DTEKNIK_PEMANFAATAN_ANALISIS_SWOT_TANPA_S.pdf


KERITIK : Kata-kata yang digunakan pada jurnal ini sulit untuk dipahami untuk pembaca seperti saya. 

SARAN : Jurnal ini menurut saya sudah bagus, tapi kalo saya boleh memberikan saran untuk jurnal ini,                   lebih baik ntuk memberikan daya tarik (konten menarik) untuk si pembaca. dan dengan cara                    penulisan yang lebih mudah untuk di pahami arti dari tulisan jurnal ini.


Minggu, 28 Mei 2017

TUGAS SOFTSKILL 2. DAERAH PERBATASAN DNGAN NEGARA TETANGGA


PULAU PULAU INDONESIA YANG BERBATASAN DENGAN NEGARA TETANGGA


Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dengan letak geografis 6°LU – 11°08’LS dan dari 95°’BT – 141°45’BT dan garis pantai sebesar 81.900 km. Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara tetangga baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat (kontinen) wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste, sedangkan batas laut (maritim) negara Indonesia berbatasan langsung dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.
Batas wilayah negara Indonesia dengan negara yang bersangkutan baik itu batasan darat maupun batasan laut banyak mengalami kontroversi. Perbatasan yang terdapat didaratan suatu wilayah biasanya ditandai dengan titik atau patok yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah negara-negara yang memiliki batas satu daratan dengan bukti kesepakatan yang ditandatangani bersama dibawah naungan Dewan Keamanan PBB yang menangani tentang perbatasan suatu batas negara berdaulat. Selain ditandai dengan titik atau patok, perbatasan batas wilayah negara berdaulat bisa juga ditandai dengan bentangan memanjang bangunan berbentuk pagar batas yang tentunya berdasarkan kesepakatan bersama pula.
Sementara itu yang masih sangat sulit untuk ditandai dan dibuktikan dengan tanda yang akurat adalah soal tanda batas perbatasan wilayah yang memisahkan satu negara dengan negara lain yang berhubungan dengan perbatasan maritim. Disinilah yang sering kali terjadi konflik antar negara.

Batas-Batas Wilayah Indonesia dengan Negara Tetangga
Indonesia-Malaysia
Perbatasan laut antara Indonesia dengan Malaysia beberapa wilayah Selat Malaka, ada Ketidak jelasan batas maritim tersebut sering menimbulkan konflik di lapangan antara petugas lapangan dan nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia. Karena sering tejadinya konflik, Indonesia-Malaysia membuat perjanjian penetapan garis batas laut wilayah di Kuala Lumpur pada tanggal 17 Maret 1970 yang di sahkan UU No. 2 Tahun 1971 (10-03-1971) yang berisi “Treaty between the Republic of Indonesia and Malaysia Relating the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Straits of Malaca(Perjanjian antara Republik Indonesia dan Malaysia Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Malaka)”. Sedangkan perbatasan Darat Indonesia dengan Malaysia untuk pelanggaran wilayah darat, diantaranya berupa pemindahan titik-titik batas wilayah di Kalimantan Barat.
Penetapan garis batas darat kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan ditandatangai tanggal 27 oktober 1969 yang diratifikasi melalui Keppres No.89 tahun 1969 tanggal 5 November 1969/ LN No.54 dengan nama perjanjian Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia Relating to the Delimitation of the Continental Shelves between the Two Countries. (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen antara Kedua Negara).

Indonesia-Singapura
Perbatasan wilayah antara Indonesia dan Singapura terjadi pada perbatasan laut bagian batas laut wilayah Timur antara Batam dan Changi, serta Bintan dan South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca. Permasalahan yang terjadi karena Singapura melakukan perbaikan pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah perairan Indonesia yang cukup besar. Bahkan Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas. Untuk itu batas wilayah perairan Indonesia – Singapura yang belum ditetapkan harus segera diselesaikan, karena bisa mengakibatkan masalah di masa mendatang. Singapura akan mengklaim batas lautnya berdasarkan Garis Pangkal terbaru, dengan alasan Garis Pangkal lama sudah tidak dapat diidentifikasi.
Melalui perundingan yang menguras energi kedua negara, akhirnya menyepakati perjanjian batas laut kedua negara yang diratifikasi langsung oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty M Natalegawa dengan Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo, di Singapura hari Senin 30 Agustus 2010 yang merupakan kelanjutan dari perjanjian batas wilayah laut yang sebelumnya telah disetujui oleh kedua negara sebelumnya pada 25 Mei 1973 dalam UU RI No. 7 tahun 1973 tentang perjanjian antara RI dan laut wilayah kedua negara di Selat Singapura. Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Perundingan ini telah berlangsung sejak tahun 2005, dan kedua tim telah berunding selama delapan kali. Dengan demikian permasalahan berbatasan laut Indonesia dan Singapura pada titik tersebut tidak lagi menjadi polemik yang bisa menimbulkan konflik, namun demikian masih ada beberapa titik perbatasan yang belum disepakati dan masih terbuka peluang terjadinya konflik kedua negara.

Indonesia-Papua Nugini
Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.

Konflik yang sering terjadi
Pulau Sipadan dan Ligitan
Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di Selat Malaka, dan diapit oleh Negara Indonesia dan Malaysia. Pulau Sipadan memiliki luas sekitar 50.000 m2, sementara Pulau Ligitan memiliki luas 18.000 m2.
Konflik perebutan mencuat pada tahun 1967 ketika diselenggarakannya sebuah pertemuan teknis hukum laut antar kedua Negara, dimana diketahui bahwa masing-masing Negara memasukkan kedua pulau ini ke dalam Peta Negaranya. Pada saat itu disepakatilah kalau kedua pulau ini berada dalam status quo.
Namun rupanya terjadi perbedaan presepsi antara kedua Negara tentang status quo ini. Pemerintah Indonesia saat itu berpikir status quo berarti kedua pulau tersebut tidak boleh ditempati atau diduduki, namun pemerintah Malaysia malah membangun resort dan penginapan lainnya di tempat tersebut. Dua tahun setelahnya pemerintah Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau ini ke dalam negaranya.








x
x

TUGAS SOFTSKILL 2. POSISI WILAYAH NKRI KELEMAHAN DAN KEKUATANYA

Posisi Geografis Indonesia Keuntungan dan Kelebihan


Indonesia terletak antara 60 LU-110 LS dan 950 BT-1410. Letak geografis disuatu wilayah dilihat dari kenyataan dipermukaan bumi, bedasarkan letak geografisnya kepulauan Indonesia diantara Benua Asia dan Benua Australia dan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan wolayah Indonesia berada di posisi silang yang mempunyai arti penting  dalam kaitannya dalam iklim musim dan perekonomian.
Keuntungan Letak dan Posisi Geografis Indonesia
Posisi Geografis Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai karakterisitik khas dan juga menguntungkan sebagai berikut :
1.    Letak Indonesia yang berada diantara 2 benua yaitu Asia dan Australia membuat Indonesia bisa menjalin hubungan yang baik antara negara-negara di kedua benua tersebut. Posisi geografis membuat dua samudera Inodnesia berada dijalur lalu lintas internasional dan dpat menjadi transit jalur perdagangan dunia.
2.    Indonesia yang terdiri banyak pulau yang membuat beragam kebudayaan, karena terdiri dari suku, budaya, dan bangsa.
3.    Laut yang sangat begitu luas dan garis pantai membuat Indonesia menyimpan hasil laut yang berlimpah seperti ikan, kerang laut, dan serta bahan tambang seperti minyak bumi.
4.    Indonesia dlalui jalur perdagangan Indonesia.
5.    Aadanya pembagian tiga daerah waktu yang berbeda di Indonesia.
6.    Keragaman anatara Flora dan Fauna.
7.    Keragaman jenis tanah di Indonesia.

Kerugian Posisi Geografis Indonesia
Selain posisi geografis Indonesia yang sangat menguntungkan, tetapi ada dampak kerugian dari letak geografis di Indonesia antara lain :
1.    Pencurian ikan yang dilakukan oleh para nelayan dari negara lain, karna sumber daya alam di negara tersebut sangat sedikit.
2.    Pengambilan batas wilayah Indonesia yang dilakukan oleh negara tetangga karna pengawasan di wilayah darat maupun laut kurang dimperketat.

Posisi geografis Indonesia yang sangat strategis juga dapat menjadi suatu kelebihan bagi Negara Indonesia. Letak Indonesia yang strategis tidak hanya di wilayah udara tetapi tetapi didukung wilayah darat yang sangat bagus. Selain itu bangsa Indonesia memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau yang tidak dimilki oleh negara lain, keadaan musim Indonesia beragam menjadikan komoditas pertanian yang dihasilkan oleh Indonesia. Dengan posisi indonesia yang strategis menjadi suatu kelebihan dan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga membawa damapak yang sangat positif bagi kemajuan perekonomian bangsa Indonesia.

Sumber : Yahoo dan TP News FTP UGM

Sabtu, 27 Mei 2017

Tugas SoftSkill 3 KETAHANAN NASIONAL INGGRIS

MODEL KETAHANAN INGGRIS



Kekaisaran Britania atau biasa disebut dengan British Empire dalam bahasa inggris. Kekaisaran Britania adalah sebuah imperium kekuasaan yang terdiri dari beberapa wilayah koloni, mandat, protektorat, dimini serta daerah lain yang pernah dijajah oleh Britania Raya. Kekaisaran Britania bermula pada akhir abad ke -16 sejalan dengan laju perkembangan kekuatan Angkatan Laut Kerajaan Inggris.
Tercatat bahwa kekaisaran Inggris merupakan imperium paling luas dalam sejarah dunia pada abad ke 16. Tak sampai disitu, mereka juga pernah menjadi kekuatan utama militer dunia kala itu. Tepatnya di tahun 1922, Kekaisaran Britania mencakup populasi sekitar 485 juta orang. Bisa jadi jika populasi tersebut sama dengan seperlima populasi dunia.
Luas kekaisaran Inggris waktu itu mencapai lebih dari 33,700.00 km persegi. atau sekitar seperempat total luas bumi ! Oleh karena itu, pengaruh yang dibawa oleh Britania, terutama Inggris sangat kuat di senatero dunia. Misalnya dalam praktik sistem pemerintahan, ekonomi, hukum, olahraga hingga penggunaan bahasa.
Tepatlah jika waktu itu kekaisaran Britania dijuluki dengan “Kerajaan tempat matahari yang tak pernah tenggelam”. Hal ini dikarenakan kekaisaran Inggris yang tersebar luas dan membentang di hampir seluruh penghujung dunia dengan mataharinya yang selalu bersinar menyinari wilayahnya.
Setidaknya ada lebih dari 200.00 prajurit Gurkha yang telah bertempur, 43.00 diantaranya gugur dalam dua perang dunia. Saat ini, jumlah personel Gurkha diciutkan kembali menjadi sekitar 3,500 prajurit.
Kekuatan Militer Inggris Beserta Alutsita Andalaan
Bila kita lihat dari sejarah diatas, sejak dulu militer Inggris memang dikenal dengan kegigihan dan keuletannya saat berada di medan perang.
Kendati mereka gagal untuk menguasai Nepal, namun tetap saja Inggris malah memanfaatkan moment kekalahan tersebut dengan menyuruh Gurkha sebagai tentara bayaran demi memperluas wilayah jajahannya. Berikut ini  sudah saya rangkum ulasan mengenai fakta dan sejarah beberapa angkatan militer Inggris beserta senjata andalannya.
1
11.     Angkatan Darat Inggris
Angkatan Darat Inggris merupakan kekuatan militer Inggris bersenjata yang memgang peranan terpenting di Britania Raya. Awalnya pasukan tersebut diurus olehWar Office yang ada di London. Kemudian pada tahun 1964, Angkatan Darat Britania diurus oleh Kementerian Pertahanan Inggris.  Ketua Staff Jenderal diangkat menjadi kepala pimpinan profesional dalam Angkatan Darat Britania.
Alutsista Andalan Kekuatan Militer Inggris di Bidang Angkatan Darat
MBT Chalengger II
Sebuah perusahaan swasta di Inggris tengah melakukan pengembangan terhadap MBT Chalengger untuk menggantikan tank sebelumnya (MBT Chieftain) yang sempat digunakan oleh Kekuatan Militer Angkatan Darat Inggris. Chalengger II mempunyai tingkat perlindungan yang amat tinggi pada bagian body luarnya, tidak heran jika tank ini menjadi salah satu alutsista tank kekuatan militer Inggris terkuat di Dunia.

22.    Angkatan Laut Militer Inggris
Angkatan Laut Inggris atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Royal Navy, merupakan salah satu dari dinas tertua dan paling senior diantara semua angkatan bersenjata yang ada di Inggris. Mulai dari tahun 1692 sampai dengan Perang Dunia II,Royal Navy telah diakui dunia sebagai kekuatan milter inggris terbesar dan terkuat sepanjang sejarah peperangan.
Angkatan Laut Inggris sempat menjadi sebuah kekuatan militer dominan pada abad ke 19.Hingga saat ini, Angkatan Laut Inggris tetap menjadi sebuah kekuatan militer Uni Eropa yang tercanggih dan terdepan di bidang teknologinya.
Alutsista Andalan Kekuatan Militer Inggris di Bidang Angkatan Laut
MS Daring
Dibangun oleh BAE Systems Surface Ships, HMS Daring merupakan sebuah kapal perusak kelas baru dirancang khusus untuk menjadi Angkatan Laut Inggris. Sekaligus kapal ini akan menjadi kapal perusak tercanggih dan terbesar yang pernah dimiliki oleh Angkatan Laut Kerajaan Inggris.
HMS Daring dilengkapi dengan senjata sistem peluncur vertikal (Sylver A50), rudal Aster dan beberapa senapan mesin lainnya. Disamping itu, sistem pertahanan udara berupa Sea Viper juga dilengkapi dengan rudal Anti Kapal serta akselerasinya yang cepat sebesar 27 knot guna menghindari tembakan rudal musuh.
3
33.    Angkatan Udara Militer Inggris
Royal Air Force merupakan sebuah Angkatan Udara Inggris dan Britania Raya yang berdiri pada tahun 1918. Sebelumnya, Royal Air Force sempat menggunakan nama Korps Terbang Britania (Royal Flying Corps). Saat ini, RAF sudah mempunyai beberapa markas yang tersebar di hampir seluruh dunia.
Alutsista Andalan Kekuatan Militer Inggris di Bidang Angkatan Udara
Panavia Tornado
Pesawat tempur supersonik buatan Jerman Barat, Inggris dan Italia ini memiliki dua mesin akselerasi tinggi pada bagian sayapnya. Terdapat 3 macam/varian utama dari pesawat ini, seperti Tornado IDS, Tornado ECR dan Tornado ADV.
Panava Tornado memiliki persenjataan yang lengkap seperti, Mauser BK-27 yang berisi 180 peluru berukuran 2×27 mm. Tidak sampai disitu, pesawat tempur ini juga dilengkapi dengan berbagai persenjataan bom dan rudal yang bisa digunakan sewaktu-waktu saat berperang.


TUGAS Softt skill 3 MODEL KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

MODEL KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96 dalam Triharso 2013).
Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;
  1. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
  2. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
  3. Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
  1. Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
  2. Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
  3. Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). Berdasarkan pengertian konsepsi ketahanan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika Astagatra (Delapan aspek) yang terdiri dari Trigatra (Tiga aspek alamiah) dan Pancagatra (Lima aspek sosial).
1.Aspek Trigatra (tiga aspek alamiah)
aspek-aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi Geografi, Kekayaan alam, dan Kependudukan.
  1. Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada permukaan bumi yang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya.
1)      Negara yang dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau serba benua.
2)      Negara dikelilingi lautan. Dapat dibedakan dalam :
  • Negara kepulauan (Archipelagis state) adalah suatu negara yang bersifat kepulauan (Archipelago)
  • Negara pulau (Island state), berbeda dengan negara kepulauan. Pada negara pulau unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
  • Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Ini tidak dapat disamakan dengan Negara kepulauan.
  • “Circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut.
  1. Kekayaan alam
Kekayaan alam adalah segala sumber dan potensi alam yang terdapat di bumi, di     laut, dan di udara dalam wilayah suatu negara yang dapat diperinci sebagai berikut :
a)  Kekayaan alam yang digolongkan dalam :
  • Kekayaan alam hewani (fauna)
  • Kekayaan alam nabati (flora)
  • Kekayaan alam mineral (tambang)
b)      Sifat kekayaan alam
  • Dapat diperbaharui (hutan, hewan, dll)
  • Tidak dapat diperbaharui (minera)
c)      Keberadaan kekayaan alam
  • Diatmosfir (oksigen, sinar matahari dll)
  • Di permukaan bumi (fauna dan flora)
  • Di dalam bumi (barang tambang)
Sifat khusus kekayaan alam di bumi ini distribusinya tidak merata dan tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya dan Negara yang miskin akan kekayaan alam. Perbedaan akan kekayaan alam ini menyebabkan adanya ketergantungan antara negara yang satu dengan negara lainnya yang dapat menimbulkan problema hubungan internasional yang kompleks. Bila kebutuhan suatu negara tidak terpenuhi, maka negara tersebut akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dari negara lain dengan berbagai cara.

Minggu, 30 April 2017

Tugas 1 Pendidikan kewarganegaraan

Pulau Di Indonesia Yang Berbatasan Dengan Negara Tetangga

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dengan letak geografis 6°LU – 11°08’LS dan dari 95°’BT – 141°45’BT dan garis pantai sebesar 81.900 km. Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara tetangga baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat (kontinen) wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste, sedangkan batas laut (maritim) negara Indonesia berbatasan langsung dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.

Batas wilayah negara Indonesia dengan negara yang bersangkutan baik itu batasan darat maupun batasan laut banyak mengalami kontroversi. Perbatasan yang terdapat didaratan suatu wilayah biasanya ditandai dengan titik atau patok yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah negara-negara yang memiliki batas satu daratan dengan bukti kesepakatan yang ditandatangani bersama dibawah naungan Dewan Keamanan PBB yang menangani tentang perbatasan suatu batas negara berdaulat. Selain ditandai dengan titik atau patok, perbatasan batas wilayah negara berdaulat bisa juga ditandai dengan bentangan memanjang bangunan berbentuk pagar batas yang tentunya berdasarkan kesepakatan bersama pula.

Sementara itu yang masih sangat sulit untuk ditandai dan dibuktikan dengan tanda yang akurat adalah soal tanda batas perbatasan wilayah yang memisahkan satu negara dengan negara lain yang berhubungan dengan perbatasan maritim. Disinilah yang sering kali terjadi konflik antar negara.

  • Perbatasan Indonesia-Singapura

Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.


  • Perbatasan Indonesia-Malaysia

Penentuan batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan Selat Malaka masih belum disepakati ke dua negara. Ketidakjelasan batas maritim tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee (JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.


  • Perbatasan Indonesia-Filipina

Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus dicermati. Forum RI-Filipina yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara secara bilateral.

  • Perbatasan Indonesia-Australia

Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.

  • Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.

  • Perbatasan Indonesia-Vietnam

Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.

  • Perbatasan Indonesia-India

Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.

  • Perbatasan Indonesia-Thailand

Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara RI dengan Thailand tidak begitu kompleks, karena jarak antara ujung pulau Sumatera dengan Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh nelayan Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.

Beberapa bentuk konflik yang terjadi di perbatasan Indonesia antara lain adalah sebagai berikut: pada perbatasan Indonesia dengan Malaysia terjadi permasalahan pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyeludupan karena belum adanya batas yang jelas. Di perbatasan Indonesia dengan Australia terjadi permasalahan dengan banyaknya nelayan Australia yang memancing di celah timor, serta imigran gelap. Perbatasan Indonesia dengan Thailand masih menghadapi permasalan penangkapan ikan oleh nelayan asing. Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste terjadi masalah dengan banyaknya pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia.
Mengingat ancaman – ancaman yang mungkin terjadi di wilayah perbatasan, yang dapat mengganggu kedaulatan negara Indonesia dibutuhkan langkah tegas tanpa pandang bulu oleh semua aparatur pemerintah, maupun aparat keamanan. Serta dibutuhkan juga partisipasi pemuda dalam membantu mengatasi konflik perbatasan. Jika mengetahui terjadinya kegiatan yang menjadi ancaman bagi negara, dapat menyalurkan ke media setempat, sehinga berita menyebar dengan cepat dan luas, atau dapat melapor kepada dinas – dinas terkait atau pemerintah kota melalui oraganisasi – organisasi yang ada di daerah. Sebagai pemuda yang sadar hukum, kita harus tahu batas antar negara paling tidak hukumnya, jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan negara kita sendiri dan menguntungkan negara orang lain. Dukung pemerintah menyelesaikan masalah dengan melalui jalur perundingan, merupakan pilihan bijaksana. Karena pilihan yang kita tempuh adalah jalur perundingan, maka
sepatutnya pula bangsa Indonesia mempersiapkan reasoning yang kuat untuk
membuktikan kepada pihak lain (dunia internasional) . Pemerintah harus berhati – hati dalam mengambil tindakan, yang tidak mengancam keselamatan warga negara Indonesia. Selain itu dibutuhkan upaya yang nyata, seperti menempatkan prajurit TNI di pulau – pulau terluar untuk mengawasi perbatasan terluar guna menghindari terulangnya kasus Sipadan dan Ligitan yang lepas dari Indonesia, segera tuntaskan penamaan seluruh pulau kecil dan penempatan simbol – simbol kepemilikan dan kedaulatan (bangunan atau tanda – tanda tertentu) di pulau – pulau terluar, tuntaskan batas wilayah dengan koordinasi dan bekerjasama dengan semangat tetap menjaga hubungan bilateral. Mencari solusi yang paling tepat untuk mengatasi insiden dan mencegah peristiwa berulang lagi. Perundingan perbatasan bisa dipercepat dengan niat dan tujuan yang baik agar insiden bisa dicegah. Terus dorong negara – negara yang mengalami konflik perbatsan dengan kita untuk segera sama – sama menyelesaikan batas wilayahh yang sering memicu benturan agar persahabatn semakin berkembang.

Dengan melihat kegiatan operasi terpisah menurut sasaran, tempat dan waktu, serta dilaksanakan oleh berbagai macam kesatuan, untuk itu interaksi dan koordinasi antar kesatuan dalam melaksanakan kegiatan operasi sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Kerjasama dalam kegiatan operasi harus tanggap terhadap setiap perkembangan keadaan dan setiap perubahan yang ada, dalam hal ini diperlukan “fleksibilitas dalam berfikir dan bertindak”. Kerjasama tersebut diwujudkan antara lain:
1) KRI dengan KRI. Dalam melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan keamanan di laut, intensitas kehadiran KRI tentunya sangat diperlukan dalam deterrence effect. Koordinasi dan kerjasama antar KRI di laut sangat penting dan perlu ditingkatkan sehingga tugas yang dibebankan dapat terlaksana dengan baik.
2) KRI dengan Pesud (TNI AL dan TNI AU). Kerjasama antara KRI dan Pesud (Pesawat Udara) merupakan faktor utama kesuksesan penerapan pola operasi yang menitik beratkan pada informasi yang didapat, dimana pada pelaksanaannya Pesud melaksanakan patroli guna mengkonfirmasikan data intelijen maupun mendapatkan sasaran untuk diteruskan kepada KRI yang berada pada titik terdekat dari daerah operasi atau di pangkalan. Hal ini dimaksudkan agar informasi yang didapatkan bersifat real-time dan dapat langsung diaksi baik oleh KRI maupun Pesawat Udara.
3) KRI dengan Pangkalan TNI AL dan TNI AD. Pangkalan TNI AL merupakan kekuatan pendukung bagi unsur-unsur KRI dalam pelaksanaan operasi di laut, khususnya selain dukungan logistik dan perawatan personel, pangkalan TNI AL harus mampu bekerja sama dengan kekuatan darat (TNI AD) dalam hal saling memberikan data-data intelijen yang akurat bagi satuan-satuan yang beroperasi. Kerjasama ini akan sangat mempengaruhi keberhasilan satuan-satuan dalam melaksanakan suatu operasi. Instansi terkait.
4) Kerja sama antar instansi, dalam hal penegakan kedaulatan dan hukum seperti halnya dengan POLRI perlu dioptimalkan. Hal tersebut dengan tujuan agar semua proses penanganan / penindakan hukum dan pelanggaran yang terjadi dapat berjalan lancar sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perundangan yang berlaku.